Wilayah Yuridiksi

Peta Yuridiksi

19 Jan

Kabupaten Klaten terdiri atas 26 kecamatan, yang dibagi lagi atas 391 desa dan 10 kelurahan. Ibukota kabupaten ini adalah Klaten, yang sebenarnya terdiri atas tiga kecamatan yaitu Klaten Utara, Klaten Tengah, dan Klaten Selatan. Klaten dulunya merupakan Kota Administratrif, namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Klaten kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Klaten. Kecamatan di Klaten :

  1. Bayat
  2. Cawas
  3. Ceper
  4. Delanggu
  5. Gantiwarno
  6. Jatinom
  7. Jogonalan
  8. Juwiring
  9. Kalikotes
  10. Kaanganom
  11. Karangdowo
  12. Karangnongko
  13. Kebonarum
  14. Kemalang
  15. Klaten Utara
  16. Klaten Tengah
  17. Klaten Selatan
  18. Manisrenggo
  19. Ngawen
  20. Pedan
  21. Polanharjo
  22. Prambanan
  23. Trucuk
  24. Tulung
  25. Wedi
  26. Wonosari

 

x