19 Jan
e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal:
Manfaat e-Court
Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
Dasar Hukum e-Court :
Download Panduannya disini :
1. ecourt_panduan.pdf
2. ecourt_pengguna.pdf
3. ecourt_bayar.pdf
4. ecourt_gugatan.pdf