Penyelesaian Perkara No : 151/Pdt.G/2024/PN Kln berhasil dilaksanakan secara damai

Penyelesaian Perkara No : 151/Pdt.G/2024/PN Kln berhasil dilaksanakan secara damai

19 Jan

[Klaten, 19/12/2024] Kamis, 19 Desember 2024 sekitar Pukul 15.00 WIB Hakim Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA Ibu Eulis Nur Komariah, SH, MH berhasil melaksanakan Penyelesaian Perkara Perdata No. 151/Pdt.G/2024/PN Kln di Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA secara damai oleh kedua belah pihak.

x