13 Nov
[Klaten, 30/10/2024] Pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024, bertempat di ruang PTSP, pada pukul 08.00 WIB dilakukan briefing pagi bagi para petugas PTSP. Pada kesempatan ini briefing dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum Bapak Wisik Robi Sayektifan, S.H., M.H. didampingi oleh Para Panmud dan dihadiri oleh seluruh Petugas PTSP. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi arahan bagi Petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bapak Wisik Robi Sayektifan, S.H., M.H. menyampaikan agar seluruh Petugas PTSP tetap tertib untuk selalu mengontrol seluruh dokumen, checklist, dan peralatan penunjang pelayanan yang dibutuhkan oleh masing-masing bagian. Petugas PTSP juga dihimbau untuk tidak meninggalkan meja PTSP pada saat jam pelayanan. Tidak lupa untuk selalu menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam memberikan pelayanan di Pengadilan Negeri Klaten.PENGADILAN NEGERI KLATEN, UNGGUL!