Kegiatan Pengadilan

Ketua Pengadilan Negeri Klaten Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Klaten

11 Des

[Klaten, 11/12/2024] Rabu, 11 Desember 2024 pukul 12.30 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Klaten Bapak R. Aji Suryo, S.H., M.H. menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Klaten. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Bupati Klaten Ibu Hj. Sri Mulyani, S.M. dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Penyelesaian Perkara Nomor 158/Pdt.G/2024/PN Kln berhasil dilaksanakan secara damai

11 Des

[Klaten, 11/12/2024] Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA Ibu Eulis Nur Komariah, SH, MH, Bapak Alfa Ekotomo, SH, MH dan Ibu Evi Fitriastuti, SH, MH berhasil melaksanakan Penyelesaian Perkara Perdata No. 158/Pdt.G/2024/PN Kln di Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA secara damai oleh kedua belah pihak.

Ketua Pengadilan Negeri Klaten Menghadiri Peresmian Poli Baru dan Anniversary 9 Tahun RSUD Bagas Waras

11 Des

[Klaten, 11/12/2024] Rabu, 11 Desember 2024 pukul 08.30 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Klaten Bapak R. Aji Suryo, S.H., M.H. menghadiri acara โ€œPeresmian Poli Baru dan Anniversary 9 Tahun RSUD Bagas Warasโ€ yang juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Bupati Klaten Ibu Hj. Sri Mulyani, S.M. meresmikan poli baru dengan harapan RSUD Bagas Waras dapat meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi Warga Klaten. Acara ini berjalan dengan lancar dan disambut dengan baik oleh para hadirin.

Peringatan Hari Anak Universal (HAU) Tingkat Kabupaten Klaten dan 16 Hari Tanpa Kekerasan Tahun 2024

11 Des

(Klaten, 11/12/24) Rabu, 11 Desember 2024 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA Bapak Dr. Mohammad Amrullah, S.H., M.H. turut hadir dalam rangka memperingati Hari Anak Universal (HAU) Tingkat Kabupaten Klaten dan 16 Hari Tanpa Kekerasan Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Pemkab Klaten.
Hari Anak Universal adalah hari peringatan global untuk merayakan dan menegakan hak-hak dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Penting juga, agar keluarga Indonesia membangun komunikasi dan interaksi yang berkualitas untuk anak dengan cara mencuri perhatian mereka agar otang tua hadir sebagai pelaku utama yang bisa ditiru sebagai pendidik utama dalam keluarga. Semoga Hari Anak Universal (HAU) dapat menjadi momentum untuk mewujudkan hak-hak anak dan membawa mereka menuju masa depan yang lebih baik.

โ€œBriefing ๐—ฃ๐—ง๐—ฆ๐—ฃ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ป ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ ๐—ž๐—น๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜€ ๐—œ๐—”โ€

11 Des

[Klaten, 11/12/2024] Rabu, 11 Desember 2024 pukul 08.00 WIB, bertempat di Lobby PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA telah dilaksanakan briefing pagi PTSP yang dipimpin oleh Bapak Wisik Sayektifan, S.H., M.H. selaku Penanggung Jawab Pelaksana PTSP Kepaniteraan Muda Hukum dengan didampingi oleh Ibu Diannie Damayantie, S.H., M.H. selaku Penanggung Jawab Pelaksana PTSP Kepaniteraan Muda Pidana, serta diikuti Petugas PTSP sebagai pemberi layanan.
Pada briefing ini Bapak Wisik Sayektifan, S.H., M.H. selaku Penanggung Jawab Pelaksana PTSP Kepaniteraan Muda Hukum mengingatkan kepada Petugas PTSP terkait tugas dan fungsi dari masing-masing bagian PTSP sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau juga berpesan kepada petugas PTSP agar melaksanakan tugas sesuai dengan himbauan dari Ketua Mahkamah Agung RI yang pada intinya untuk tetap selalu menjaga integritas serta memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan dan rasa memiliki demi terwujudnya peradilan yang agung.
Briefing diakhiri tepat pukul 08.15 WIB dengan memanjatkan doa menurut agama masing-masing dan dilanjutkan mengucapkan yel-yel PTSP Bersama-sama :
โ€œ๐˜š๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฑ๐˜ข๐˜จ๐˜ช, ๐˜ฑ๐˜ข๐˜จ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ข๐˜จ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ข๐˜จ๐˜ช.. ๐˜“๐˜ถ๐˜ข๐˜ณ ๐˜‰๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ข. ๐˜š๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ๐˜ข ๐˜’๐˜ช๐˜ต๐˜ข? ๐˜—๐˜›๐˜š๐˜— ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜•๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ช ๐˜’๐˜ญ๐˜ข๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ฑ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ถ๐˜ฉ ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต๐˜ช.โ€
๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—š๐—”๐——๐—œ๐—Ÿ๐—”๐—ก ๐—ก๐—˜๐—š๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ž๐—Ÿ๐—”๐—ง๐—˜๐—ก, ๐—จ๐—ก๐—š๐—š๐—จ๐—Ÿ!

x