Hak-hak Pemohon Informasi (berdasarkan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 para pemohon informasi memiliki HAK-HAK PEMOHON INFORMASI sebagai berikut :