PTSP Pertama

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Klaten adalah Yang Pertama

28 Sep

Pengadilan Negeri Klaten adalah yang pertama kali menerapkan konsep pelayanan satu pintu. Dengan Layanan One Stop Service dan design Meja Informasi serta Meja Pelayanan yang terpusat dalam 1 (satu) tempat dan saat itu masih Pengadilan Negeri Klaten Kelas IB, namun komitmen dan integritas dalam pelayanan telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Klaten.

 


    Puncaknya adalah ketika kunjungan Bapak Dirjen Badan Peradilan Umum Bp. Herry Siswantoro, SH.,MH memberi apresiasi bagus untuk Pelaksanaan One Stop Service di Pengadilan Negeri Klaten. Dari beliau setiap pembinaan selalu menyebut dan merujuk agar Pengadilan Negeri lain mencontoh layanan One Stop Service yang akhirnya menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
    Dari Pengadilan Negeri pun berkunjung dan studi banding ke Pengadilan Negeri Klaten diantaranya adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Mungkid, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kepanjen, Pengadilan Negeri Salatiga, Pengadilan Negeri Karanganyar, Pengadilan Negeri Larantuka, Pengadilan Negeri Wonogiri, pengadilan Negeri Selong, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Pengadilan Negeri Jayapura dan seterusnya untuk melihat dan studi banding bagaimana pelayanan One Stop Service yang akhirnya menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


    Pelayanan Terpadu Satu Pintu membantu masyarakat dan mempermudah di dalam keperluannya di Pengadilan. Tidak hanya pelayanan yang diarahkan ke dalam satu tempat layanan, hal ini juga mengurangi warga pengadilan bertemu dengan pihak luar. Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah dituangkan dalam SE Dirjen Badilum Nomor NOMOR 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
    Untuk mendukung jalanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Klaten sudah mengimplementasikan Aplikasi PTSP dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum dan sudah tersedia versi mobile hasil inovasi mandiri Pengadilan Negeri Klaten.

x